Hukum dan Kriminal

Jam Malam Pergantian Tahun, Aparat Bubarkan Keramaian di Pantai Kuta


Badung, PancarPOS | Pesta perayaan pergantian tahun baru 2021 dilarang, karena Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas masyarakat dengan jam malam hingga pukul 23.00 Wita. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 880/SatgasCovid/XII/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (30/12/2020). tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Bali.

1bl#ik-23/12/2020

Karena itu, selama malam pergantian tahun, seluruh obyek wisata, fasilitas publik, ruang terbuka akan dikawal secara ketat. Polda Bali menurunkan 1.500 personil untuk melakukan pengamanan di kawasan Kuta dan sekitarnya. Dari jumlah ini, sebanyak 800 orang berasal dari Polresta Denpasar dan Polda Bali. Sisanya berasal dari Polsek sekitar, didukung oleh aparat dari TNI dan SatPol PP dan desa setempat. Menindaklanjuti hal tersebut Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait melakukan patroli termasuk inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di tempat wisata di wilayah Kuta dan sekitarnya.

1bl-bn#21/12/2020

Pada sebuah tempat perbelanjaan di wilayah Kuta, aparat memberi himbauan kepada pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing mengingat batas waktu yang dibolehkan untuk berkunjung sudah habis. “Bapak-bapak, Ibu-ibu silahkan untuk kembali ke rumah masing-masing, sebab jam berkunjung telah habis, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar petugas menggunakan pengeras suara.

1bl#ik-17/12/2020

Sementara itu, di Pantai Kuta ditemukan sejumlah pengunjung yang sedang duduk-duduk yang kemudian dibubarkan dengan diminta untuk segera meninggalkan pantai karena adanya aturan batas jam malam. Sidak tersebut dipimpin oleh Kasi Operasi Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Kav I Made Bagus Suraputra bersama Kepala Staf Kodim 1611/Badung Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara dimulai dari pukul 22.00 Wita dan berakhir pukul 01.30 Wita dini hari.

1bl#ik-23/12/2020

Sejumlah 91 Personel dilibatkan terdiri dari unsur TNI Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kabupaten Badung, BPBD Provinsi Bali serta Pecalang dari desa Adat Kuta. wan/ama



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button