Ajak Tindak Tegas Ormas Radikal, Ketua MUI Badung Dukung Pembubaran FPI

Badung, PancarPOS | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung, H. Sholeh Wahid, selaku pribadi mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mengeluarkan Keputusan Bersama untuk membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Fron Pembela Islam, Kamis (31/12/2020).

Pemerintah sudah melalui kajian yang komprehensif sebelum membubarkan Organisasi Masyarakat yang Radikalisme, Intoleran dan tentunya, pemeritah melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

H. Sholeh Wahid Juga mengatakan Keputusan tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, merupakan wewenang pemerintah. “Saya Secara Pribadi Juga sangat setuju dan mendukung keputusan pemerintah dalam penghentian Kegaiatan Ormas apapun yang Radikalisme dan Intoleran karena dapat memecah belah kerukunan umat beragama,” katanya.

Selaku Ketua MUI Badung mengajak seluruh masyarakat kabupaten Badung untuk mendukung pemerintah dalam menindak tegas Ormas yang radikalisme yang dapat memecah belah persatuan Bangsa dan kerukunan umat beragama. “Menjelang Pergantian Tahun Baru 2021, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk menciptakan suasana aman, damai dan sejuk serta mentaati protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Bagi umat Islam di Kabupaten Badung dirinya juga berpesan, agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Umat Islam di Kabupaten Badung,” terangnya. humaspolresbadung/ama
